Gaji Guru Honorer Akan Bersumber Dari Dau (Apbn)
Gaji guru honorer akan bersumber dari DAU (APBN). Taklimat media ihwal Kebijakan dan Program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diadakan di Graha 1, Gedung A Lantai 2, Kemendikbud, Senayan, Jakarta pada Kamis siang (17/10/2019). Hadir dalam kesempatan tersebut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Supriano; Sekretaris Jenderal Kemdikbud, Didik Suhardi; Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemdikbud, Ade Erlangga Masdiana.
Dalam kesempatan tersebut Mendikbud menjelaskan upaya dari Kemendikbud untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer. Mendikbud berharap Gaji guru honorer akan bersumber dari DAU (APBN).
“Terkait guru, masih banyak dilema yang harus diselesaikan. Salah satu dilema yang oleh Kemendikbud dianggap sangat urgen adalah ihwal guru honorer di sekolah negeri yang jumlahnya masih sangat banyak, yang gajinya sangat tidak memadai sebab diambilkan dari dana BOS,” kata Mendikbud Muhadjir Effendy.
Kemendikbud pun menjalin koordinasi dengan Kementerian Keuangan biar sketsa honor guru honorer sanggup diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU).
“Sekarang ini Kemendikbud sedang sangat intensif berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk mengkaji kemungkinan honor guru tidak diambilkan dari BOS lagi, nanti honorer diambilkan dari Dana Alokasi Umum. Saya sudah tiga kali, dua kali aku memimpin eksklusif sendiri dengan Bu Sri Mulyani untuk membahas itu, untuk lalu ditindaklanjuti di tingkat Dirjen,” terperinci Muhadjir pada awak media.
“Apa bedanya BOS dengan DAU? Kalau BOS itu bergotong-royong tidak untuk honor pada dasarnya, hanya untuk insentif. Intensif contohnya sekolah akan mengundang penceramah, instruktur tertentu itu boleh diambilkan dari BOS atau mungkin juga tenaga kependidikan, menyerupai tenaga operator,” imbuh Guru Besar Universitas Muhammadiyah Malang ini.
Dari pihak Kemendikbud meyakini kalau DAU dipakai untuk menggaji guru honorer maka akan berdampak pada kesejahteraan yang lebih baik.
“DAU untuk pendidikan menyerupai honor PNS guru. Guru PNS di sekolah negeri itu proteksi dan gajinya diambilkan dari Dana Alokasi Umum yang istilahnya diperkirakan untuk pendidikan. Kalau guru honorer yang memenuhi syarat, sanggup diambilkan juga dari DAU, maka insya Allah gajinya sanggup baik, artinya honor yang memadai, tidak menyerupai kini ini dengan honor dari BOS itu. Sekarang sudah dihitung, mudah-mudahan tahun depan, 2020 sudah sanggup dieksekusi,” terang Mendikbud Muhadjir Effendy.
“Kenapa ini aku gencarkan? Supaya ini jangan hingga terhenti, sebab ini kebijakan strategis untuk mengatasi dilema profesionalisme guru yang dari segi kesejahteraannya belum memadai itu. Saya mengusulkan dengan Kementerian Keuangan dengan Kepala BKN juga, guru honorer ini kalau sanggup digaji minimal setara dengan UMR. Berdasarkan perhitungan dari Kemendikbud, DAU yang dipakai untuk menggaji guru PNS dan tunjangannya itu masih turah, masih lebih, seandainya dipakai untuk menggaji guru honorer itu,” tambahnya.
Belum ada Komentar untuk "Gaji Guru Honorer Akan Bersumber Dari Dau (Apbn)"
Posting Komentar